Menkominfo :UU ITE Bukan Hanya Blocking Situs Porno

mnuh.jpgMenteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh mengatakan, saat ini masih terjadi kesalahpahaman dari masyarakat bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sekadar untuk blocking situs porno, padahal substansinya melingkupi seluruh transaksi berbasis elektronik yang menggunakan komputer.Sehingga pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

mnuh.jpg

mm-mti.jpg

“Kami gencar melakukan kampanye mengajak masyarakat ikut menyebarluaskan upaya pemerintah memblokir situs porno. Karena itu sosialisasi dan kampanye tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu upaya pemerintah tersebut,” kata beliu setelah menjadi pembicara BEST PRACTICES UNTUK KEBERHASILAN IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI INDONESIA di MM Universitas Gadjah Mada (UGM) Rabu ( 2/4). Beliau menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan tanggungjawab bersama yang bisa dimulai dari tingkat bawah, dilanjutkan di tingkat menengah dan tingkat atas.

Seminar yang dihadiri lebih dari 250 peserta dari berbagai unsur, mulai dari para pejabat dari berbagai daerah di Indonesia, dosen, mahasiswa,parktisi dan umum. Selain menghadirkan Keynote Speech Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, juga hadir pembicara dari akademisi dan praktisi seperti Dr. Made Suwandi, M.Soc,sc (Direktorat Urusan Pemerintah Daerah, Ditjen Otda Depdagri), Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MURP, Ph.D. (Kepala Badan Informasi Daerah Provinsi DIY, mewakili praktisi), Dr. Ir. Lukito Edi Nugroho, M.Sc. (Magister Teknologi informasi), Drs. Wing Wahyu Winarno, MAFIS (mewakili akademisi) ,Drs. Sutrisno (mewakili Bupati Sleman) dan M. Isnadi, SE, MM (Kepala Badan Pelayanan Terpadu Pemkab Sragen ) [JAY] http://jogjaweb.com/blog

Leave a Reply

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>